Buntut Kasus Dugaan Pencabulan siswi, Kepsek SDN Jatirasa III Akan Dimutasi

Buntut Kasus Dugaan Pencabulan siswi, Kepsek SDN Jatirasa III Akan Dimutasi

Ilustrasi --

KOTA BEKASI - Buntut mencuatkan dugaan pelecehan seksual kepada siswa oleh oknum Guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di SDN Jatirasa III, Jatiasih, KOTA BEKASI kepala sekolah dipastikan dimutasi. 

Hal lainnya oknum Guru TKK telah dipecat dengan tidak hormat karena dianggap mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi. Kekinian diketahui bahwa oknum Guru TKK terduga pelaku pelecehan seksual telah melarikan diri. 

Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Sugito menyebutkan bahwa pelaku terduga pelecehan seksual kepada anak di SDN Jatirasa, Jatiasih telah melarikan diri. 

BACA JUGA:Unik, Wartawan Bersama Sahabat Tunanetra Punya Cerita Nonton Bioskop Berbisik

"Kami telah memanggil pihak  bersangkutan, namun terduga pelaku tidak hadir. informasi pelaku pelecehan seksual kepada peserta didik berinisial AD telah melarikan diri,”kata Sugito, Selasa (15/11/2022) 

Dikatakan pihaknya baru mengetahui kejadian pada Senin (7/11/2022) tapi pelaku sudah menghilang. Sehingga diakuinya merasa kecolongan.  Dinas Pendidikan Kota Bekasi, telah memanggil Unit Pelaksana Pendidikan (UPP)  Kepala Sekolah. 

BACA JUGA:Waspada! Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Diatas Seribuan

Ketahui bahwa pelaku AD merupakan wali kelas 2 SDN di Jatirasa. Namun Sugito mengakui roses AD menjadi Wali Kelas diluar sepengetahuan pihaknya. 

"Bersangkutan memang hanya lulusan SMA. Namun informasi dari Kepala Sekolah saat ini sedang menjalankan pendidikan S1,”katanya.

BACA JUGA:Kapolres Metro Bekasi Kota Pimpin Sertijab 3 Kapolsek 1 Kasat

Terkait kasus yang mencoreng dunia pendidikan di SDN Jatirasa Sugito tegas mengatakan akan memberikan sanksi berupa mutasi kepada Kepala Sekolah lantaran lalai telah memeberikan SK untuk mengajar kepada AD.

“SK mengajar bukan Dinas Pendidikan, jadi kami hanya memberikan kepada yang bersangkutan sebagai tenaga adminitrasi umum, bukan sebagai pengajar,”ucapnya.

BACA JUGA:400 Bidang Program PTSL di Jatimurni Diduga Jadi Sarana Pungli Para Oknum

Kepala Sekolah SDN Jatirasa, mengakui bahwa AD terduga pelaku pencabulan hanya lulusan SMA sederajat. Dia pun membenarkan jika bersangkutan dalam proses kuliah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: